RIWAYAT SINGKAT BERDIRINYA DESA GANDAWESI
KECAMATAN LIGUNG KABUPATEN DT.II MAJALENGKA
PADA TANGGAL 19 JUNI 1982
I.
PENDAHULUAN
1.
|
Bahwa sehubungan
dengan kepadatan penduduk Desa Beusi, maka sudah sepantasnya secara
keseluruhan kurang mendapat pembinaan, baik segi sosialnya maupun
pembangunannya yang mencakup segi manusia seutuhnya;
|
2.
|
Maka untuk
pemerataan pembangunan dan pembinaan sosial masyarakatnya, oleh Pemerintah
Daerah baik tingkat Dt.II Majalengka maupun Propinsi Jawa Barat telah ada
ketentuan bahwa bagi Desa-desa yang jumlah penduduknya lebih dari 6.000,-
(enam ribu) jiwa, akan diadakan pemekaran Desanya;
|
3.
|
Bahwa sehubungan
Desa Beusi Kecamatan Ligung Kabupaten Dt.II Majalengka sudah memenuhi syarat
untuk dimekarkan, maka Pemerintah Daerah mengintruksikan kepala Kepala Desa Beusi
(Sutia Andon H.Akbar) untuk mempersiapkan data-data mengenai : Nama desa baru
hasil pemekaran, Perangkat Desa, Jumlah penduduk masing-masing desanya, Infentarisasi
zreal tanah sawah dan lain-lainnya.
|
II.
PERSIAPAN
Perangkat Desa : Sesuai petunjuk dari Pemerintah Daerah bahwa
untuk Perangkat Desa tidak diperkenankan mengangkat petugas yang baru, harus
Perangkat Desa yang sudah ada dibagi dua, maka untuk itu Perangkat Desa dibagi
dua yaitu :
a.
Untuk Desa Beusi :
1.
|
Pj. Kepala Desa
|
:
|
Toto Wiranta
|
2.
|
Jurutulis
|
:
|
Abdurachman
|
3.
|
Ngalambang
|
:
|
Casan
|
4.
|
Polisi Desa
|
:
|
Uyet Sudrajat
|
5.
|
Capgawe
|
:
|
Cardim
|
6.
|
Lebe
|
:
|
H.Mustopa
|
7.
|
Lurah Kp.Entuk
|
:
|
Ikin Sodikin
|
b.
Untuk Desa Baru :
1.
|
Kepala Desa
|
:
|
Sutia Andon H.Akbar
|
2.
|
Jurutulis
|
:
|
Soeparno
|
3.
|
Ngalambang
|
:
|
Karman
|
4.
|
Polisi Desa
|
:
|
Juhad
|
5.
|
Capgawe
|
:
|
E.Atam
|
6.
|
Lebe
|
:
|
E.Junaedi
|
7.
|
Lurah Kp.Entuk
|
:
|
Karta
|
III.
Lain-lain : Adapun untuk Infentarisasi sarana-sarana dan prasarana lainnya
bagi Desa induk dan Desa pamekaran sesuai lampiran terlampir .
IV.
Nama Desa Baru : Untuk memberi nama Desa baru hasil pemekaran tersebut,
telah diadakan musyawarah Desa pada tanggal 27 Juli 1982 yang bertempat dibalai Desa Beusi
dengan dihadiri oleh Pengurus / Anggota LMD / LKMD, adapun mengenai proses
jalannya musyawarah sebagai berikut :
a.
|
Kepala Desa Beusi
(Sutia Andon H.Akbar) menguraikan bahwwa untuk nama Desa yang baru hasil Pemekaran
ini supaya dimusyawarahkan untuk diambil kata sepakat oleh peserta
musyawarah, adapun mengenai nama, Kepala Desa menyerahkan kepada peserta
musyawarah nama Desa baru, apa yang baik sesuai hasil Keputusan musyawarah.
|
b.
|
Dalam pembahasan
yang mendalam peserta musyawarah menyumbangkan pikirannya masing-masing untuk
nama Desa baru tersebut, sesuai dengan argumentasinya.
Adapun peserta
musyawarah yang menyodorkan calon nama untuk Desa Baru hasil Pamekaran nanti
antara lain :
|
1.
|
Bapak Sukanda
|
Menyodorkan nama : PADASUKA dan SUKAMANAH, dengan alasan
bahwa untuk Desa Baru nanti agar masyarakatnya dapat ihklas dan rela hati
melepaskan diri dari desa induk, dan mudah-mudahan masyarakatnya dikemudian
hari dapat hidup aman dan sejahtra;
|
2.
|
Bapak E.Tjarham
|
Menyodorkan nama : Desa NALABAYA dengan alasan kareana
menurut dongeng Kuwu Desa Beusi yang pertama adalah keturunan Sultan Mataram
yang bernama : Embah Kuwu Nalabaya, maka untuk mengabadikan Embah Nalabaya MENYODORKAN
agar Desa Baru hasil Pamekaran dari Desa Beusi diberi nama Desa NALABAYA dan
masih ada kaitannya dengan Desa induk;
|
3.
|
Bapak Abdurahim
|
Menyodorkan nama : JAYA BAYA, dengan alasan mengambil nama
Raja Jaya Baya yang Arif Bijaksana serta terkenal dengan Ramalannya –
Jayabaya-nya, serta semoga hasil Pamekaran Desa Baru tersebut masyarakatnya
dijauhkan dari marabahaya dan subur sejahtera;
|
4.
|
Bapak Sarum
|
Menyodorkan nama : SARIBAYA, dengan alasan semoga Desa Baru
sebagai inti permulaan dari desa pamekaran ini masyarakat dan Perangkat
Desanya dan rukun dan bergotong-royong dalam mengemban tugas dan kehidupan
masyarakatnya dapat aman dan sejahtera;
|
5.
|
Bapak Juhad
|
Menyodorkan nama : BEUSI II, dengan alasan karena Desa Baru tersebut hasil
pamekaran dari Desa Beusi, sehingga tidak ada perbedaan dari Desa semula,
hanya desa induk sebagai Desa Beusi I;
|
6.
|
Bapak Encing Darsim
|
Menyodorkan nama : NAYAJAYA, dengan alasan semoga Desa Baru nanti
masyarakat dan perangkatnya desanya dapat bekerjasama dalam membangun desa
baru nanti dengan lancar aman serta tidak ada halangan apa-apa, dan
perekonomian masyarakatnya dapat subur dan sejahtera;
|
7.
|
Bapak Soeparno
|
Menyodorkan nama : Linggarsari dengan alasan bahwa karena Perangkat
Desa dari Desa Baru tersebut hasil dari Pindahan (Linggar = Pindah) dari Desa
Induk, sedangkan sebagai Kepala Desanya adalah Kepala Desa yang terdahulu
dari Dari Desa Beusi (Sari = Inti,Induk) disamping itu semoga masyarakat dan
Perangkat Desanya dapat hidup aman dan sejahtera lahir batin, serta dapat
bekerja sama dalam mengemban Tugas Negara;
|
8.
|
Bapak Sakaya H.Amin
|
Menyodorkan nama : Gandawesi dengan alasan bahwa Desa baru
tersebut adalah hasil pamekaran dari Desa Beusi, jadi kembar maka untuk itu nama
Desa Baru tetap mengambil inti sari dari Desa Induk, hanya menyempurnakan
kata-katanya saja, sedangkan makna dan arti dari nama Desa Baru nati tetap
sama.
Gandawesi asal kata Ganda (Dua,harum) dan Wesi artinya
(Besi), jadi Desa Baru tersebut mempunyai arti Desa Beusi II yang dalam
melaksanakan tugas Perangkat Desanya dapat membawa nama Harum bagi
masyarakatnya baik dalam segi Sosialnya maupun Perekonomiannya dapat Subur.
|
Setelah masing-masing peserta musyawarah menyodorkan calon
nama-nama untuk Desa Baru, maka Kepala Desa meminta agar nama-nama tersebut
mendapatkan pembahasan yang terahir, sehingga dapat menelorkan Keputusan
Musyawarah untuk nama Desa Baru nantinya.
Peserta musyawarah mengadakan pembahasan yang mendalam, dan
kemudian dapat diambil kesimpulan agar diadakan pungutan suara secara tertutup,
kepada masing-masing peserta musyawarah diberikan waktu untuk memilih nama Desa
Baru tersebut secara memberikan tanda setuju pada calon nama Desa Baru dipapan
tulis, kemudian setalah dihitung maka untuk :
a).
|
Desa Gandawesi
|
Mendapat suara :
|
18 Suara
|
b).
|
Desa Nalabaya
|
Mendapat suara :
|
8 Suara
|
c).
|
Desa Beusi II
|
Mendapat suara :
|
5 Suara
|
d).
|
Desa Linggasari
|
Mendapat suara :
|
4 Suara
|
Maka
dengan demikian oleh Kepala Desa diumumkan bahwa Desa Baru hasil Pamekaran
nanti, dengan suara bulat dan setuju mempergunakan nama “ DESA GANDAWESI “
V.
PERESMIAN
Setelah persipan-persiapan yang diperlukan sudah siap
seluruhnya, maka Pemerintah Daerah telah memberikan Komandonya sesuai Surat
Keputusan dari Bapak Bupati Kepala Daerah Tingkat II Majalengka tertanggal 1 Juni
1982 Nomor : 20/OP.417/I/III/1982, maka pada hari Kamis tanggal 19 Juni 1982
bertempat dibalai Desa Beusi (pinjam tempat dikarnakan Desa Pamekaran belum
mempunyai Balai Desa), diadakan Peresmian Pamekaran Desa yaitu Desa Beusi dan
Desa Gandawesi serta sekaligus Pengambilan Sumpah Pj.Kepala Desa Beusi dan Pengangkatan
Perangkat Desa lainnya dari kedua desa tersebut oleh Bapak Sekretaris Daerah /
Wilayah Kabupaten Dt.II Majalengka A.DJAM’AH yang dalam hal ini mewakili Bapak Bupati
Kepala daerah Tk.II Majalengka.
Dalam Peresmian tersebut yanh hadir disamping Bapak Setwilda
beserta rombongan dari Pemda Tk.II Majalengka, Tripika Kecamatan Ligung ( Bapak
Camat Lili Solihin.BA, Bapak Letda Nababan Dan Ramil 1713 dan Bapak Juhadis Dan
Sek Kepolisian 854-06), Kepala-kepala Dinas / Jawatan Niveau Kecamatan Ligung,
Bapak Wadana / Pembantu Bupati Wilayah Jatiwangi Bapak R.Ugon Sugandhi WP,
Kepala-kepala Desa se Kecamatan Liigung dan masyarakat / para Tokoh Desa Beusi
dan Gandawesi. Acara tersebut berahir pada jam 12.10 WIB.
Selanjutnya pada hari, tanggal, bulan dan tahun yang sama
sekitar Jam 12.30.WIB Diresmikan pembukaan selubung nama kantor Desa Baru “
DESA GANDAWESI ‘ oleh Bapak A.DJAM”AH selaku Setwilda Kabupaten Dt.II Majalengka dengan
disaksikan para undangan tersebut, dan adapun Kantor sementara mempergunakan
rumah Sdr. Juhad selaku Polisi Desa Gandawesi di Blok Ganda Makmur Desa
Gandawesi.
Pada jam 13.30.WIB acara Peresmian Pamekaran Desa Beusi
menjadi Desa Gandawesi telah selesai dan berjalan lancar dan selamat.
VI.
PENUTUPAN
Disamping itu untuk melengkapi kekurangan
Perangkat Desa Gandawesi, sesuai dengan surat persetujuan Bapak Bupati Kepala
Daerah Tk.II Majalengka tanggal 3 Pebruari 1983 Nomor : 57/Ag.130/I/III/83
sebagai realisasi Surat Keputusan Desa Gandawesi tanggal 7 Desember 1982 Nomor : 055/Ds.281/XII/1982,
maka pada tanggal 2 Maret 1983 telah diangkat Sdr.Ceweng sebagai Raksabumi Desa
Gandawesi.
Dan mulai saat Peresmian Desa
Baru tersebut hingga sekarang Desa Bernama :
“ DESA GANDAWESI “
Dengan Kepala Desanya Bernama : SUTIA ANDON H.AKBAR, Umur 57
tahun, Alamat Blok Ganda Mukti Desa Gandawesi Kecamatan Ligung Kabupaten
Majalengka.
Demikian Riwayat singkat nama
Desa Gandawesi ini kami sajikan mudah-mudahan untuk dapat diketahui oleh generasi
selanjutnya sekaligus untuk dapat diperingati dan kami mohon maaf bila dalam
penyampaiannya masih banyak kekurangan disana sini atas perhatiannya kami
sampaikan terima kasih.
Gandawesi, Juni
1982.
Kepala Desa
|
Jurutulis
|
|
|
|
|
Ttd
|
Ttd
|
|
|
SUTIA ANDON H.AKBAR
|
SOEPARNO
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar